Psikolog dan Ilmuwan Psikologi Berbeda?

Freepik
Terdapat dua perbedaan pada sebuah profesi dari latar belakang psikologi, meskipun ketika kuliah sama-sama belajar mengenai teori dan praktik psikologi. 

Psikolog dengan Ilmuwan Psikologi berbeda?

Perbedaan terletak pada gelar dan proses pendidikan ketika memilih strata Magister. terdapat dua pilihan yang paling umum ketika ingin melanjutkan menjadi seorang Psikolog. Perlu diketahui bahwa latar belakang sarjana psikologi (S1) dengan gelar sarjana Psikologi (S.Psi.) disebut sebagai ilmuwan psikologi dan tidak diperbolehkan melakukan praktik psikologi kepada klien. Namun berbeda dengan kurikulum lama dan kurikulum 1994, lulusan S1 mendapatkan izin praktik dan dapat melakukan praktik. Melalui surat edaran dari HIMPSI Nomor: 001/SE/PP-HIMPSI/XII/15seorang Psikolog wajib memiliki Surat Sebutan Psikolog (SPP).

Untuk saat ini apabila saudara ingin menjadi seorang psikolog maka wajib dari lulusan Magister Profesi Psikologi ketika menyelesaikan studi mendapat gelar Magiter Psikologi (M.Psi.) dan juga mendapatkan sebutan "Psikolog". Namun tentu saja persyaratan mutlak untuk dapat melanjutkan sekolah magister profesi dari lulusan sarjana psikologi.

Mengutip dari Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1, definisi dari Psikolog adalah sebagai berikut:

PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau Strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan untuk Ilmuwan Psikologi adalah seseorang yang telah menyelesaikan studi pada tingkat Sarjana (S1) dan/atau Magister (S2) dan/atau Doktor (S3) dalam bidang psikologi. Jadi Ilmuwan Psikologi ini tidak boleh melakukan praktik psikologi karena tidak adanya surat ijin praktik terkait dengan peraturan yang sudah ditentukan. Untuk menjadi Ilmuwan Psikologi tidak wajib dari latar belakang Sarjana Psikologi, jadi apabila saudara dengan gelar sarjana apapun dapat melanjutkan studi pada Magister Sains Psikologi ketika menyelesaikan studi mendapat gelar Magister Sains (M.Si.) atau juga dapat melanjutkan studi pada Magister Psikologi Terapan ketika menyelesaikan studi mendapat gelar Magister Psikologi Terapan (M.Psi.T). Namun untuk kelompok terapan ini biasanya memiliki syarat khusus ketika ingin memilih studi ini.

Mengutip dari Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010, Bab 1 Pasal 1, definisi dari Ilmuwan Psikologi adalah sebagai berikut:

ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Itulah pejalasan mengenai sebutan Psikolog dan Ilmuwan Psikologi semoga saudara pembaca paham mengenai perbedaan dari keduanya. Dan apabila saudara ilmuwan ingin menjadi seorang Psikolog maka persiapkan untuk mendaftarkan studi pada S1 psikologi, namun jangan berkecil hati apabila saudara bukan dari latar belakang sarjana psikologi dapat juga melanjutkan studi pada Magister Sains Psikologi. Jadi sama-sama dapat belajar psikologi dan berkontribusi bersama dalam masyarakat. Salam ilmuwan.