Max Wertheimer


Max Wertheimer dilahirkan di Praha pada tanggal 15 April 1880 dan wafat pada tanggal 12 Oktober 1943 di New York. Max Wertheimer dianggap sebagai pendiri psikologi Gestalt bersama-sama dengan Wolfgang Kohler dan Kurt Koffka. Max mempelajari imu hukum selama beberapa tahun sebelum akhirnya dia mendapatkan gelar Ph.D. di bidang psikologi. Dia kemudian diangkat menjadi professor dan sempat bekerja di beberapa universitas di Jerman sebelum hijrah ke Amerika Serikat karena terjadi perang di benua Eropa pada tahun 1934. Di Amerika ia bekerja di New School for Research di New York city sampai akhir hayatnya.

Pada tahun 1910, ketika berusia 30 tahun, Max memperlihatkan ketertarikannya untuk meneliti tentang persepsi setelah ia melihat sebuah alat yang disebut “stroboscope” (benda berbentuk kotak yang diberi alat untuk melihat ke dalamkotak tersebut) di toko mainan anak-anak. Setelah melakukan beberapa penelitian dengan alat tersebut, dia mengembangkan teori tentang persepsi yang sering disebut dengan teori Gestalt.

Dalam bukunya yang berjudul “Investigation of Gestalt Theory” (1923) Wertheimer mengemukakan hukum-hukum Gestalt sebagai berikut:
  1. Hukum Kedekatan (law of proximity): hal-hal yang saling berdekatan dalam waktu atau tempat cenderung dianggap sebagai suatu totalitas.
  2. Hukum Ketertutupan (law of closure): hal-hal yang cenderung menutup akan membentuk kesan totalitas tersendiri.
  3. Hukum Kesamaan (law of equivalence): hal-hal yang mirip satu sama lain, cenderung kita persepsikan sebagai suatu kelompok atau suatu totalitas.